Asahan - Realtiasonline.id | Polres Asahan bersama Kodim 0208/ AS angkut 6 mesin judi, 3 mesin besar dan 3 mesin kecil, dari lokasi yang berada di komplek graha terminal Kisaran, kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Saat penggerebekan oleh tim Polres Asahan dan Kodim 0208/ AS puluhan pemain sempat melarikan diri, hingga kejar kejaran terjadi dilokasi, namun tidak satupun pemain mesin judi ini berhasil diamankan.
Baca Juga: Berkunjung ke Pemko Binjai, Baskami Minta Perkuat Sinergitas dan Harmonisasi Antar Daerah
Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung didampingi Kasat Reskrim AKP Riyanto mengatakan, perjuadian sempat sudah tidak ada di daerah ini, tapi beberapa hari ini kembali kita dengar ada lagi hingga kita tindak tegas.
"Hal ini juga sudah pernah kita deklarasikan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak pemerintah kabupaten Asahan," ujar Kapolres.
Baca Juga: Awasi Tontonan Anak! Heboh Kartun LGBT Mulai Tayang di Indonesia, Apa Tanggapan KPI?
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Asahan, Humaidy Pane mengapresiasi tindak Polres Asahan, dengan tindakan cepat mengamankan mesin judi telah meresahkan masyarakat di Asahan.
Baca Juga: Tersangka Teroris Bekerja di PT KAI dan Miliki Senpi Beli dari Polisi? Begini Kata Polda Metro Jaya
"Kami siap mendukung pemberantasan judi di daerah ini. Tindak cepat yang diambil Polres Asahan cukup tepat, karena kita tidak ingin ada gejolak di masyarakat terhadap persoalan judi. Apalagi Pemerintahan Asahan memiliki Visi misi Asahan Relijius," tandasnya.(HS)