BELAWAN- realitasonline.id | Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I bersama Polres Belawan memusnahkan barang bukti hasil razia gabungan di Lapangan sepak bola Mako Lantamal 1 Jl. Kapt R Sulian, Kec.Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (9/12/2021).
Sebanyak 12 unit berbagai mesin judi ketangkasan di antaranya mesin judi ikan-ikan, 11 unit Sketer, 12 unit mesin dindong serta koin dindong sebanyak 2000 keping dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dihadiri langsung oleh Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono dengan didampingi oleh Asintel Danlantamal 1, Camat Medan Belawan, Kadiskum Lantamal I, Danpomal Lantamal I dan Wakapolres Belawan serta Dansubdenpom TNI AD Belawan.
Saat menghadiri pemusnahan tersebut, Danlantamal menyampaikan bahwa dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keyakinan masyarakat untuk bersama-sama dengan TNI dan Polri memberantas penyakit masyarakat di Belawan sekaligus mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan lebih meningkatkan dan rutin melaksanakan patroli gabungan dengan Polres Belawan dan POM TNI AD serta pemerintah setempat dalam memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana Belawan yang merupakan salah satu pintu masuk ke kota Medan menjadi wilayah yang aman, kondusif, damai dan tertib.
"Untuk kedapannya kita akan lebih tingkatkan lagi patroli rutin bersama Polres Pelabuhan Belawan dan Pom TNI AD serta pemerintah setempat dalam memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya suasana Belawan yang merupakan salahsatu gerbang masuk kota Medan agar lebih aman,kondusif, damai dan tertib," kata Danlantamal 1.
Sedangkan Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap mengatakan bahwa pihaknya mewakili masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Lantamal I dan Polres Pelabuhan Belawan atas telah dilaksanakan razia gabungan untuk memberantas penyakit masyarakat yang salah satunya adalah perjudian, karena dirinya sering mendapat aduan dari masyarakat baik secara lisan maupun melalui media sosial tentang banyaknya praktik perjudian.