Abdya - Realitasonline.id| Tingkat kesadaran para pengguna jalan khususnya bagi pengendara kendaraan roda dua di Kabupaten Abdya (Aceh Barat Daya) masih kurang.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran yang tidak memakai helm selama operasi zebra seulawah di Kabupaten Abdya yang dilaksanakan selama 11 hari.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma Selasa (12/9/2023) sore kemaren menyebutkan pelanggaran terbanyak yang kerap dilakukan oleh para pengendara di jalan raya yakni tidak mengenakan helm.
Padahal, helm berfungsi sebagai alat pelindung kepala selama berkendara.
Baca Juga: RDP di DPRD Belitung Timur Berujung Kecewa: Anggota Dewan TJn Dituding Tak Berpihak ke Rakyat
“Sudah 11 hari operasi zebra berjalan, hasilnya pelanggaran tertinggi yang kami temukan di lapangan yakni banyak pengendara tidak mengenakan helm," ujarnya.
"Padahal helm itu merupakan alat pelindung diri selama berkendara, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara, kepala pengendara tetap aman dari benturan dan lainnya,” ujarnya lagi disela- kegiatan operasi zebra seulawah di lintasan jalan nasional kawasan Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie.
Akhir-akhir ini kecelakaan lalulintas di Abdya kerap terjadi, bahkan banyak pengendara yang menjadi korban kecelakaan laluintas tak mengenakan helm saat berkendara.
Tercatat sejak Januari-Agustus 2023 telah ada 48 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi. Dia menilai, tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas masih sangat kurang.
Namun upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ke lingkungan masyarakat, sekolah, sosialisasi melalui kegiatan patroli, spanduk berisi himbauan dan kegiatan lainnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, pihaknya tidak hanya fokus terhadap kelengkapan surat-surat serta atribut kelengkapan lainnya saat berkendara.
Baca Juga: Ternyata Ini 3 Cara Tidur Ala Rasulullah yang Benar, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
Namun juga fokus kepada pelanggaran lainnya seperti, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melawan arus termasuk melanggar rambu-rambu lalulintas serta berkendara melebihi batas kecepatan tinggi termasuk pelaku balap liar.
Artikel Terkait
Kasat Lantas Polres Tapsel Pantau Langsung Kegiatan Operasi Zebra Toba 2022
Polres Lampung Utara Umumkan Operasi Zebra Krakatau Selama 14 hari Wujudkan Pemilu Damai 2024
Operasi Zebra Toba 2023 Polda Sumut: Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak
Operasi Zebra Lampung Utara Sudah Dimulai, Begini Cara Polisi Edukasi Masyarakat Berlalu Lintas