Bireuen - Realitasonline.id | Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Rahmad mengakui alat menyerupai peraga kampanye berupa spanduk, baliho bertaburan di Kabupaten Bireuen.
Hal itu disebutkan Rahmad menjawab pertanyaan wartawan pada kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Panwaslih (Bawaslu) Kabupaten Bireuen.
Acara itu berlangsung di Aula Kantor Panwaslih Bireuen di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Rabu petang (4/10/2023).
Baca Juga: 1.931 Siswa SMA di Abdya Belum Miliki KTP, Begini Langkah Kadis Dukcapil
Hadir pada acara itu 20 wartawan liputan Bireuen dari berbagai media. Selain wartawan hadir pula unsur Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bireuen dan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen Saiful Hadi.
Dalam acara yang berlangsung hampir dua jam itu diberikan kesempatan bertanya kepada wartawan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Baca Juga: 1.931 Siswa SMA di Abdya Belum Miliki KTP, Begini Langkah Kadis Dukcapil
Giliran ditanya maraknya alat peraga kampanye yang dipasang di Kabupaten Bireuen, Ketua Panwaslih Bireuen Rahmad mengakui benda yang menyerupai alat peraga kampanye dipasang pada ruas jalan, mulai dari jalan protokol dan bahkan sampai ke jalan jalan desa dan di tempat- tempat lainnya.
Ketua Panwaslih Bireuen itu juga mengungkapkan pihak Panwaslih Kabupaten Bireuen telah menyurati para Ketua Parpol se Kabupaten Bireuen untuk mematuhi ketentuan kampanye pemilu.
Baca Juga: PJ Bupati Aceh Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-78
"Sudah kami surati para ketua Parpol untuk mematuhi ketentuan kampanye,"ujarnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Bireuen Baihaqi memastikan keberadaan spanduk kampanye Bacaleg dipastikan sebuah pelanggaran.
"Karena berisi ajakan dan ada nomor urut, maka itu (alat menyerupai peraga kampanye) kami pastikan pelanggaran. Tapi kami belum bisa melakukan penindakan, karena sekarang belum masuk tahapan kampanye. Ini sangat kita harapkan peran Pemkab Bireuen untuk melakukan penertiban," ujarnya.
Baca Juga: PJ Bupati Aceh Selatan Ucapkan Selamat HUT TNI ke-78