Mereka juga tidak diharuskan memiliki izin berjualan, sebab tidak mengganggu arus lalulintas. Selain itu, keberadaan pedagang tersebut juga sangat membantu masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang bekerja.
Namun, ada juga pedagang yang menjual berbagai jenis lauk pauk, terutama untuk mereka yang tidak sempat memasak untuk berbuka puasa dan sahur.
Selama lokasi yang digunakan berjualan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum yang boleh-boleh saja. Apalagi keberadaan mereka sangat membantu masyarakat lainnya, selain itu mereka juga akan terbantu dengan penghasilan yang didapat.
Banyak orang berpuasa sambil menunggu buka puasa tiba mereka melakukan ngabuburit. Terkadang orang memilih untuk membeli takjil untuk berbuka puasa di tepi jalan. Mungkin karena waktu yang tidak memungkinkan untuk masak sepulang kerja, jadi alternatif takjil memang sangat membantu dan harganya pun cukup terjangkau,” tuturnya. (ZAL)