Adapun sertifikat yang diterima mencakup Sistem Pengendalian Intern Penerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3, Manajemen Risiko Indeks (MRI) level 2 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) kevel 3 tahun anggaran 2023.
“Setifikat tersebut di keluarkan di Banda Aceh tanggal 28 Desember 2023 dan diserahkan oleh Kepala BPKP-RI Perwakilan Aceh bapak Supriyadi,” papar Yusrizal. (ZUL)