Realitasonline.id | BIREUEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali mengukir prestasinya.
Kali ini kabupaten berjulukan "kota juang" itu berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Prestasi Opini WTP ke 10 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Aceh Rio Tirta kepada Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan.
Acara tersebut berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Aceh Banda Aceh, Senin (20/5/2024).
Baca Juga: 85 PPK Pilkada 2024 di Bireuen Dilantik, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Harapkan Netral
Selain Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar.
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu dia juga mengatakan predikat opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Selamat! Dua Putra Ketua PWI Bireuen Raih Juara MTQ Kemukiman Tanoh Mirah Peusangan
"Tingkatan opini yang sangat diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan BPK adalah WTP," ujarnya.
Dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip - prinsip akuntansi pemerintahan, ujarnya lagi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah sembilan kali meraih prestasi bergengsi itu.
Dua kali di antaranya diraih di masa pemerintahan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan.