Realitasonline.id | Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada tiga jenis cara pelaksanaan haji, yaitu Haji Tamattu’, Haji Qiran, dan Haji Ifrad.
Berikut adalah penjelasan tentang perbedaan ketiganya:
1. Haji Tamattu’
Definisi:
- Haji Tamattu’ adalah pelaksanaan ibadah umrah dan haji dalam satu perjalanan, tetapi dilakukan secara terpisah. Pertama kali melaksanakan umrah, kemudian tahallul (memotong atau mencukur rambut), dan setelah itu melaksanakan haji pada bulan Dzulhijjah.
- Memulai ihram untuk umrah dari miqat.
- Melakukan tawaf umrah, sa’i, dan tahallul (memotong atau mencukur rambut).
- Menunggu hingga tanggal 8 Dzulhijjah untuk memulai ihram haji dari tempatnya masing-masing (tidak perlu kembali ke miqat).
- Melaksanakan semua manasik haji, seperti wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, dan melempar jumrah.
Kewajiban:
- Membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing sebagai wujud syukur karena memperoleh kemudahan melaksanakan umrah dan haji dalam satu perjalanan.
2. Haji Qiran
Definisi:
- Haji Qiran adalah pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara bersamaan dengan satu kali ihram. Maksudnya, niat ihram untuk haji dan umrah dilakukan bersamaan, dan semua manasik dilaksanakan tanpa tahallul di antara keduanya.
Tahapan:
- Memulai ihram untuk haji dan umrah bersamaan dari miqat.
- Melakukan semua rukun umrah dan rukun haji dalam satu rangkaian tanpa tahallul setelah umrah.
- Melanjutkan dengan wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, dan manasik haji lainnya.
Kewajiban:
- Membayar dam (denda) berupa menyembelih seekor kambing sebagai wujud syukur karena melaksanakan umrah dan haji dalam satu ihram.
3. Haji Ifrad
Definisi:
- Haji Ifrad adalah pelaksanaan ibadah haji saja tanpa disertai umrah. Dalam metode ini, jamaah hanya berniat untuk haji ketika ihram dari miqat dan tidak melakukan umrah terlebih dahulu.
Tahapan:
- Memulai ihram untuk haji saja dari miqat.
- Melaksanakan semua rukun dan wajib haji seperti wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, dan melempar jumrah.
- Setelah selesai semua manasik haji, jika ingin, jamaah dapat melakukan umrah setelahnya, tetapi ini tidak termasuk dalam rangkaian haji Ifrad.
Kewajiban:
- Tidak ada kewajiban membayar dam karena hanya melaksanakan satu jenis ibadah (haji saja).
Perbedaan Utama:
-
Niat dan Ihram:
- Tamattu’: Dua kali ihram, pertama untuk umrah dan kedua untuk haji.
- Qiran: Satu kali ihram untuk haji dan umrah bersamaan.
- Ifrad: Satu kali ihram untuk haji saja.
-
Tahallul:
Artikel Selanjutnya
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Taubat: Proses dalam Taubat Itu Tidak Main-main, Hatinya Harus...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags