Rapat Agak Panas, DPRK Abdya Tiba-tiba Gelar RDP Tertutup Terkait Lanjutan Pasar Modern Gunakan Dana Rp44,9 Miliar, Ada Apa?

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 10:13 WIB
DPRK Abdya, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Modern tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai I Gedung Dewan setempat, Senin (20/5) siang lalu.
DPRK Abdya, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Modern tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai I Gedung Dewan setempat, Senin (20/5) siang lalu.


Realitasonline.id - Abdya | DPRK Abdya pada Senin (20/5/2024) siang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan proyek pembangunan Pasar Modern Abdya Tahun 2024. Diketahui, proyek lanjutan yang menggunakan dana dari sisa anggaran Otonomi Khusus (Otsus) APBK Abdya 2016-2017 bernilai Rp44,9 miliar lebih itu, sebenarnya sudah ditender.

Pengumuman tender sudah berada di Laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Abdya, sejak 25 April sampai 2 Mei 2024, namun dibatalkan pada 13 Mei 2024.

Menariknya, RDP yang digelar di Ruang Rapat Lantai I DPRK itu berlangsung secara tertutup sehingga tidak bisa diikuti awak media. Pengambilan foto hanya bisa dilakukan lewat celah pintu ruang rapat yang sedikit terbuka.

 

Baca Juga: Belum Turun Izin Mutasi dari Pemerintah Pusat, Sejumlah Jabatan di Pemkab Bireuen Diduduki Pelaksana Tugas

 

Beberapa wartawan yang sudah berhadir di gedung ada yang memilih bertahan di luar, dan ada yang balik kanan setelah mengetahui kalau rapat dilaksanakan secara tertutup.

Terpantau, RDP tersebut selain dihadiri Ketua DPRK juga Ketua Badan Anggaran, Nurdianto, Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin serta sejumlah Anggota Badan Anggaran DPRK antara lain, seperti Zulkarnaini, Agusri Samhadi, Yusran, Julinardi, Syarifuddin U, Ikhsan, Sardiman, dan Usman IA.

Tampak hadir, Pj Abdya, H Darmansah, Kepala Kejaksaan Negeri, Heru Widjatmiko, dan Kapolres, AKBP Agus Sulistianto dan pejabat lainnya.

Rapat berlangsung dari pukul 10.30 WIB berakhir sekitar pukul 12.45 WIB. Informasi diperoleh dari sumber-sumber yang mengikuti RDP tertutup itu bahwa pihak badan anggaran dewan mempertanyakan alasan sehingga dilaksanakan ditender proyek lanjutan pembangunan pasar modern 2024.

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Safaruddin Ajak Warga Abdya Sambut Pilkada 2024 Sehat tanpa Menghujat

 

Apakah sudah dipenuhi saran-saran dari Hasil Probity Audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) RI, dan apakah sudah dipenuhi telaah hukum atau Legal Opinion (LO) dari Kejari Abdya.

Dalam RDP tertutup itu pula terungkap kalau lahan lokasi pembangunan pasar modern Abdya itu ternyata belum punya bukti hak sertifikat hak milik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X