Retribusi IMB juga terjadi kendala. Penyebabnya, tulis Pj Bupati Bireuen karena tahun 2023 terlambat disahkan Perbup yang mengatur tentang PBG. Dampaknya yaitu Semester l Tahun 2023 tidak dapat dipungut IMB.
Pajak parkir khusus di Suzuya Mal Bireuen dijelaskan, Kanun (Perda) Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten Bireuen dan Retribusi Kabupaten ( PKRK) yang ditandatangani pada 31 Januari 2024, maka untuk menghindari setoran parkir, pihak Suzuya Mal Bireuen masih melakukan penyetoran ke Kas Daerah pada nomor rekening pelayanan parkir tepi jalan umum.
Baca Juga: Cara Jitu Mengatasi Rasa Mengantuk Saat Belajar Untuk Tingkatkan Produktivitas
Terkait hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Buku ll Halaman 94, dijelaskan tindaklanjutnya seperti yang dipaparkan pada Point 1.
"Sudah ada komitmen dengan kepala SKPK terhadap langkah-langkah penyelesaian temuan tersebut. Inspektorat Bireuen akan terus melakukan pemantauan atas komitmen tersebut,"sebut Asisten Dailami membacakan laporan tersebut.
Begitu pula dengan persoalan keberlangsungan BPRS Kota Juang yang berkaitan dengan persoalan keuangan dan manajerial yang terjadi. Hal itu dijelaskan oleh Pj Bupati setempat, bahwa dalam upaya memperbaiki tata kelola PT. BPRS Kota Juang dilakukan beberapa upaya.
Lainnya juga dijelaskan tentang kelebihan bayar gaji dan tunjangan pegawai yang menjadi temuan BPK- RI.
Disebutkan Pj Bupati Bireuen untuk mengatasi masalah tersebut telah memerintahkan kepala dinas agar lebih teliti dalam melakukan pembayaran tpp sesuai kehadiran dan pemberhentian gaji PNS yang tidak hadir sepuluh hari berturut - turut sesuai peraturan kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022. (*)