Selain itu, surat pemberitahuan atau surat gugatan perceraian harus mencantumkan alasan yang mendasarinya dengan jelas.
Selama ini, tambah Nawawi, sebelum Mahkamah memutuskan perkara, hakim terlebih dahulu melakukan mediasi dengan memberikan nasihat dan mendorong pasangan untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
"Semua pasangan kami upayakan mediasi dulu. Terkadang, mediasi yang kami lakukan berhasil mengurungkan niat mereka untuk bercerai," kata Nawawi.
Salah seorang tokoh masyarakat Abdya, Suprian MS, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Mahkamah Syar’iyah untuk memberikan penyuluhan hukum di masyarakat.
Menurutnya, penyuluhan ini harus mencakup tingkat kecamatan hingga desa agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online yang dapat memicu perceraian.
Suprian MS juga menyoroti bahwa Pemkab Abdya tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik semata. Pembangunan manusia juga harus menjadi prioritas.
"Terutama di era modern ini, di mana judi online telah merajalela di masyarakat dan perlu segera diantisipasi untuk menekankan angka perceraian lebih tinggi," katanya. (ZAL)