Realitasonline.id - Aceh Tengah | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Informasi DPT itu disampaikan Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, melalui Divisi Parmas, Syah Putra, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Syah Putra, DPT Bener Meriah untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, 116.502 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 58.020 pemilih laki-laki dan 58.482 pemilih perempuan.
"Jumlah DPT susah ditetapkan dalam rapat Pleno terbuka," kata Syah Putra.
“Rapat pleno Terbuka KIP Bener Meriah menetapkan jumlah DPT tingkat kabupaten adalah 116.502 yang tersebar di 307 TPS di 232 desa Bener Meriah,” tambah Syah Putra.
Menurut Syah Putra, jumlah DPT tersebut, masih bisa berubah hingga hari pemilihan, karena masih akan terus dilakukan pemeliharaan data pemilih sampai menjelang hari pelaksanaan.
“Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Bener Meriah, maka kita masukkan ke DPT (Daftar Pemilih Tambahan),” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum penetapan DPT, saat pleno juga sudah dilakukan pembacaan rekapitulasi dari 10 kecamatan di Bener Meriah. Selain itu, KIP Bener Meriah juga menerima masukan dan tanggapan dari Panwaslih Kabupaten Bener Meriah terkait DPT.