Sempat Dikembalikan gegara Belum Penuhi Syarat, KIP Bener Meriah Terima Kembali Perbaikan Dokumen Paslon Bupati Tagore-Armia

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 14:13 WIB
KIP Bener Meriah
KIP Bener Meriah


Realitasonline.id - Bener Meriah | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menerima penyerahan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon pasangan Bupati Tagore Abu Bakar-Armia.

 

Berkas dokumen itu diserahkan oleh Tim Penghubung Pasangan Tagore AB-Armia, dan diterima langsung oleh Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, didampingi Komisioner Div Program dan Data Fajar Yanto, Minggu (8/9/2024).


Sesuai info via rilis yang disampaikan pihak KIP kepada realitasonline.id, Senin, (9/9/2024), Khairul Akhyar, mengatakan, penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, yakni terhadap dokumen syarat calon yang belum memenuhi syarat (BMS), berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan perbaikan syarat calon.

 

Baca Juga: Bobby Nasution Terima Api PON XXI 2024: Keinginan dan Rindu Kita Terkabulkan

 

 

Terhadap hasil pemeriksaan dokumen kelengkapan perbaikan syarat calon, nanti akan dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon pada tanggal 6-14 September 2024. Kemudian pengumuman hasil penelitian persyaratan calon akan dilakukan pada tanggal 13-14 September 2024.


Sedangkan penyerahan hasil verifikasi administrasi tanggal 5 September 2024 lalu, setelah dilakukan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.

 

Baca Juga: Hadiri Upacara Kirab Api PON XXI Aceh - Sumut 2024, Kapolresta Deli Serdang: Polri Siap Mengamankan

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X