Realitasonline.id - Bireuen | Sejumlah proyek kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Perubahan terancam gagal dilaksanakan.
"Padahal pengesahan APBK Bireuen Perubahan Tahun 2024 telah dilakukan pada akhir Agustus lalu," kata sumber di lingkungan Pemkab Bireuen, Rabu (23/10/2024).
Sumber itu menyebutkan, Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Bireuen Tahun 2024 yang telah dievaluasi Gubernur Aceh terlambat diserahkan kepada DPRK Bireuen yaitu pada 18 Oktober 2024.
Baca Juga: Danrem Teuku Umar Jatuh Hati Lihat Keindahan Ponpes Puskiyai Aceh
Berdasarkan informasi yang dihimpun Realitasonline.id, atas keterlambatan penetapan Qanun Perubahan APBK, pembangunan rumah dhuafa dan rumah terbakar yang dialokasikan melalui Baitul Mal Bireuen terancam gagal dilaksanakan.
Namun hal ini belum mendapat konfirmasi dengan pihak Baitul Mal Kabupaten Bireuen, sebab ketua Baitul Mal setempat, Tgk Muhammad Hafidz yang dihubungi tidak terhubung dengan nomor kontaknya.
Ketua DPRK Bireuen sementara, Juniadi yang dikonfirmasi Realitasonline.id, Rabu (23/10/2024) membenarkan dokumennya Raqan Perubahan APBK 2024 terlambat diserahkan kepada DPRK Bireuen.
"Baru diserahkan pada Jumat (18/10/2024). Sabtu dan Minggu libur, jadi baru hari Senin kemarin kami pelajari dokumen yang sudah dievaluasi Gubernur dan disempurnakan TAPK. Kami juga berharap ini segera ditandatangani, tetapi harus dilihat kembali terhadap pergeseran - pergeseran anggaran," ujar Juniadi melalui telepon selulernya.