Aceh Tengah Dinobatkan Sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 13:29 WIB
Camat Kecamatan Kebayakan, Nashrin (Realitasonline.id/ ADI)
Camat Kecamatan Kebayakan, Nashrin (Realitasonline.id/ ADI)


Realitasonline.id – Aceh Tengah | Kabupaten Aceh Tengah dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI (Kemenag). Prasasti ‘’kebesaran’’ itu ditandatangani oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur di Masjid Baitul Qudus Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.

Bagaimana respons Camat Kecamatan Kebayakan, Nashrin menanggapi program pemerintah pusat itu? Dalam wawancara singkat kemarin, Nashrin menyatakan, siap mendukung program penobatan Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf.

Sebagai bentuk kesiapannya menyambut program unggulan Kemenag RI ini, Nashrin mengatakan akan mensosialisakan program ini kepada seluruh reje (kepala desa) yang ada di bawah kepemimpinannya.

 

Baca Juga: Dukung Partisipasi Pilkada 2024, KIP Abdya Ajak Media Berperan Beri Pemahaman Politik pada Masyarakat

 

‘’Saya akan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar dapat menyisihkan sedikit harta bendanya untuk berwakaf. Dan dana tersebut kita gunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seperti pembelian gerobak, kios-kios atau lainnya’’, tutur Nashrin.

Dikatakan Nashrin, dalam mengimplimentasikan program ini, nanti akan disosialisakikan dengan reje dan masyarakat tentang teknis pengumpulan wakaf. Umpamanya, apakah dengan cara mengumpulkan dana sepuluh ribu yang ditransfer melalui barcode bank dan juga akan dibicarakan tentang teknis penggunannya dengan badan wakaf kabupaten.

 

Baca Juga: Kawasaki Z1000: Si Monster Jalanan yang Gak Pernah Kalah Gaya

‘’Nanti akan kita bicarakan dengan badan penerima wakaf kabupaten bagaimana prioritas penggunaan dana yang sudah terkumpul’’, tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Republik Indonesia, H. Nasruddin, yang diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur M.Ag, me launching Provinsi Aceh sebagai Kota Wakaf. Kegiatan berlangsung diKompleks Masjid Baitul Qudus, Kampung Mendala Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (8/11), pagi.

Dalama wawancara doorstop dengan Realitasonline.id saat meninjau dan pengguntingan pita Kios Inkubasi Wakaf Produktif UMKM di Kampung Mendala di kecamatan yang sama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, program kota wakaf ini merupakan program pemerintahan baru. Selain Aceh, ada enam provinsi lain yang melaksanakan program yang sama yaitu, Sumatera Barat, Provinsi Riau, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.


Melalui program andalan dari kementerian agama ini, Waryono Abdul Ghafur, berharap wakaf semakin produktif, dan pemanfaatannya yang dirasakan masyarakat. Untuk kelangsungannya, program ini akan dimonitoring dan yang bertanggung jawab di kabupaten adalah kepala kementerian agama kabupaten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X