Di Abdya, Hari Meugang Jelang Ramadhan 1446 Hijriah 27 Februari 2025 Bupati Safaruddin Keluarkan Surat Edaran

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 10:24 WIB
Surat Edaran Bupati Safaruddin untuk Hari Meugang di Abda. (Realitasonline.id/Dok)
Surat Edaran Bupati Safaruddin untuk Hari Meugang di Abda. (Realitasonline.id/Dok)

Dalam Surat Edaran bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Bupati Abdya Safaruddin menetapkan sejumlah lokasi resmi penyembelihan hewan ternak di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Baca Juga: Perdana, Kemenag Setujui Lion Air Angkut 11.762 Jamaah Haji Indonesia 2025 untuk 2 Embarkasi ini

Surat Edaran yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Abdya dengan tembusan kepada Forkopimda, Ketua MPU, dan Ketua MAA Abdya itu disebutkan tentang lokasi penyembelihan hewan ternak.

Demi menghindari macet dan memudahkan masyarakat Abdya membeli daging di hari meugang, Bupati Abdya menetapkan beberapa lokasi di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Adapun lokasi tersebut, yaitu di Kecamatan Kuala Batee, pemotongan hewan ternak dilakukan di bantaran sungai Gampong Krueng Panto Kecamatan Babahrot di laksanakan di Pasar Rakyat Babahrot.

Kemudian, di Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, berlokasi di bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh) Gampong Kedai Siblah.

Sementara di Kecamatan Tangan-Tangan, dipusatkan di Pasar Tanjung Bunga. Kecamatan Setia, di Pasar Setia, Gampong Lhang. Seterusnya, di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop. (Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X