Bupati Safaruddin Ajak Warga Abdya Ikuti Ingub Aceh Shalat Berjamaah

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 19:09 WIB
Bupati Abdya Safaruddin mensosialisasikan instruksi Gubernur Aceh terkait pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah dan mengaji di Aula GOR Sigupai Abdya, Rabu (9/4/2025)
Bupati Abdya Safaruddin mensosialisasikan instruksi Gubernur Aceh terkait pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah dan mengaji di Aula GOR Sigupai Abdya, Rabu (9/4/2025)


Realitasonline.id - Abdya | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin, memimpin langsung kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang ajakan melaksanakan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta kegiatan mengaji di satuan pendidikan di seluruh wilayah Aceh.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Rabu (9/4/2025). Selain menyampaikan sosialisasi, acara ini juga menjadi wadah bagi masyarakat dan tokoh agama setempat untuk menyampaikan aspirasi.

Didampingi Wakil Bupati Zaman Akli, Bupati Safaruddin menegaskan bahwa instruksi Gubernur Aceh, bukanlah perintah yang bersifat memaksa, melainkan ajakan untuk memperkuat nilai-nilai Syariat Islam, khususnya melalui Ibadah shalat berjamaah.

Baca Juga: Temukan Pemalsuan Data Jemaah Pengelolaan Haji Tahun Lalu, Kakanwil Sumut akan Beri Sanksi Tegas

 

“Panggilan shalat bukan karena takut pada aturan, tapi karena kesadaran atas kewajiban kepada Allah SWT. Ini adalah penguatan awal agar kita bisa menerapkan nilai-nilai Islam secara nyata di bumi Aceh Darussalam,” kata Safaruddin dengan penuh semangat yang turut disaksikan ribuan ASN, tokoh Agama serta masyakarat setempat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat, untuk menjalankan kebijakan ini dengan kerja sama dan semangat kebersamaan.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penghentian seluruh aktivitas pelayanan publik dan perdagangan saat azan berkumandang. Menurut Safaruddin, saat azan terdengar, semua aktivitas sebaiknya dihentikan, baik di kantor maupun di pasar.

“Hentikan aktivitas ketika azan berkumandang. Tidak boleh lagi ada pelayanan, tidak ada lagi jual beli. Semua bergerak ke masjid atau musala terdekat, kecuali perempuan yang sedang dalam masa tertentu,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Medan Iskandar Muda Hadiri Halalbihalal di PT KIM: Dengan Semangat di Hari yang Fitri Kita Perkuat Sinergi

Bupati juga meminta agar kegiatan di rumah-rumah seperti menonton televisi juga dihentikan saat waktu shalat tiba.

“Saya minta dukungan Bapak Ibu sekalian. Setiap rumah itu saat waktu shalat, televisi harus dimatikan. Mau nonton berita, FTV, atau film, semua harus dihentikan dulu,” pintanya.

Ia juga mengingatkan dengan nada serius bahwa semua pegawai harus patuh terhadap imbauan ini. "Kalau waktu shalat tiba, dan masih ada yang tidak ikut shalat, hati-hati. Subuh saja saya turun langsung ke masjid. Jangan main-main," tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Safaruddin telah meniadakan ruang shalat pribadi di kantor-kantor pemerintahan Abdya. Ia menginginkan semua pegawai shalat berjamaah di masjid, bukan menyendiri di ruang kerja.

“Semua harus shalat di masjid. Tidak boleh ada yang menyendiri di ruang kantor. Saya ingin saat azan berkumandang, masjid-masjid kita penuh,” harapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X