Satlantas Himbau Tertib Berlalulintas, MPU Abdya Beri Dukungan

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
Kasatlantas Polres Abdya, AKP T Rizal dan Ketua MPU Abdya Tgk M Dahlan. (Realitasonline.id/Dok)
Kasatlantas Polres Abdya, AKP T Rizal dan Ketua MPU Abdya Tgk M Dahlan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Abdya | Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas bagi seluruh pengendara di jalan raya.

Upaya itu merupakan sebagai berntuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya yang selalu beraktivitas di jalan raya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP T Tasrizalsyah kepada wartawan Selasa (29/4/2025) mengatakan, hingga saat ini Satlantas Polres Abdya terus mengoptimalkan penerapan aturan tertib berlalulintas kepada semua pengendara.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, 120 Petani di Desa Mesjid Abdya Terima Pupuk Non Subsidi Gratis

Karenanya, dia mengimbau kepada seluruh pengendara, agar melengkapi surat-surat kendaraan serta atribut keselamatan saat berkendara.

"Tertib lalulintas sangat penting untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan mematuhi peraturan lalulintas, seperti rambu-rambu, lampu lalulintas, batas kecepatan dan penggunaan sabuk pengaman maupun helm, risiko kecelakaan dapat diminimalisir," ujarnya.

Pihaknya terus menyasar beberapa tindakan pelanggaran seperti melawan arus, knolpot brong atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan handphone saat berkendara.

Baca Juga: Polda Babel Gerakan Ketahanan Pangan, Tanami 3.500 Bibit di Lahan 18 Hektare

Kemudian tidak menggunakan helm SNI serta tidak memiliki SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang dan kecepatan berkendara tidak sesuai aturan.

Tidak hanya diwajibkan memiliki SIM, para pengendara juga diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya agar aman saat berkendara.

"Lengkapi semua surat-surat kendaraan, begitu juga dengan atribut keselamatan saat berkendara, agar aman dan nyaman dalam perjalanan," ujarnya.

Perlu diingat, sebenarnya manfaat dari mentaati aturan berlalulintas adalah untuk pengendara itu sendiri.

Karena dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga ketertiban di jalan raya, menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman, menciptakan suasana berkendara yang lebih harmonis dan positif.

Peraturan lalulintas merupakan sistem hukum dan sistem moral. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan lalulintas dan memaksimalkan keselamatan bagi pengendara. Jadi jangan hanya tertib saat ada petugas, namun tertiblah berdasarkan kesadaran dari diri sendiri.

Baca Juga: Bupati Tapsel Gus Irawan Copot Tiga Pejabat Usai Temuan Sidak dan Hasil Audit Inspektorat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X