Realitasonline.id - Abdya | Jalan lingkungan desa (gampong) di pemukiman penduduk Gampong Drien Jaloe, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tak tersentuh polesan aspal maupun rabat beton. Sehingga, jalan dengan panjang ratusan meter itu, dipenuhi babatuan koral yang mengancam keselamatan pengendara.
Kepala Desa (Keuchik) Drien Jaloe Abdya, Pardianto, Minggu (27/4/2025) menjelaskan, bahwa rusaknya jalan itu akibat terus menerus digerus banjir luapan dari sungai Krueng Tangan-Tangan dalam setiap musim penghujan.
"Kebetulan jalan itu sering dilanda banjir luapan. Bertahun-tahun, memang belum pernah tersentuh aspal maupun rabat beton. Kubangan air, menciptakan lubang-lubang besar serta penuh bebatuan," kata Pardianto kepada wartawan.
Pemandangan tak sedap disejumlah titik lokasi jalan, membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan penghubung tersebut. Apalagi, jalan itu sering diakses oleh warga lainnya dari desa tetangga seperti Desa Mesjid, Padang Kawa, Blang Padang dan Pante Geulumpang.
“Jarak tempuhnya lebih dekat, makanya banyak memilih jalur itu. Sayangnya, saat ini dalam kondisi rusak parah," lanjut Pardianto.
Sempat terbesit dalam benak Keuchik Pardianto untuk melakukan perbaikan menggunakan dana desa. Ironisnya, dana desa itu justru tak mampu mengakomidir perbaikan jalan yang menelan dana diprediksi mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah itu.
"Tapi, tahun ini kita coba membuat proposal kepada pimpinan di kabupaten bahkan ke provinsi. Kali saja, ada hasilnya. Sebab, tinggal dihubungkan saja jalan itu dengan desa tetangga yang sudah lebih dulu diperbaiki," tutur Cek Par (sapaan akrabnya).
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumut Terima 8.328 Handuk dari PDAM Tirtanadi untuk Jemaah Haji
Meski demikian, Cek Par yang sudah tujuh tahun mempin desa tersebut, tak menyerah begitu saja. Pihaknya akan berusaha keras memperjuangkan jalan yang menjadi sarana vital warga itu bisa mulus kedepannya, baik di aspal maupun dipoles dengan rabat beton.
"Nanti, kita gali juga melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan (DPRK). Semoga saja permohonan kita terealisasi kedepan nanti," ujarnya.