Bupati Aceh Tengah Resmi Larang Tangkap Ikan Gunakan Alat Modern di Danau Laut Tawar, 25 Unit Dibongkar

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 17:31 WIB
Pemerintah Kecamatan Kebayakan saat melakulan pembongkaran Cangkul Padang di Dusun Lelabu Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan, Kamis (9/5/2025). (Realitasonline.id/ADI)
Pemerintah Kecamatan Kebayakan saat melakulan pembongkaran Cangkul Padang di Dusun Lelabu Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan, Kamis (9/5/2025). (Realitasonline.id/ADI)

Realitasonline.id - Aceh Tengah | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan melarang penangkapan ikan di Danau Laut Tawar dengan menggunakan alat tangkap modern.

Alat tangkap modern itu sering disebut dengan ’Cangkul Padang’ dan ’Dedem’.

Menindak lanjuti pelarangan tersebut, Camat Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah bersama Kapolsek AKP Sastra Wijaya, Dan Pos Koramil 01/Lut Tawar, Pelda Mudahisin dan Reje Kampung Mendale, Kamis (8/5/2025), akhirnya di hari perdana telah membongkar 1 dari 25 unit ’Cangkul Padang’ yang dipasang warga di Danau Laut Tawar yang berada di Dusun Lelabu Kampung Mendale milik Adha.

Baca Juga: Lepas Mahasiswa UGL Aceh KKN, Bupati Aceh Tenggara Berpesan Hormati Norma yang Berlaku di Desa

Camat Kebayakan Nashrin kepada realitasonline.id, Kamis (8/6/2025), menjelaskan dari 25 Cangkul Padang dan Dedem yang dipasang di Danau Laut Tawar khususnya dalam wilayah Kecamatan Kebayakan pada hari pertama itu baru satu unit yang sudah dibongkar.

Sedangkan 24 unit lainnya akan terus dilakukan pembongkaran sampai tuntas.

"Baru satu yang kita bongkar. Besok Jumat (9/5/2025) usai Shalat Jumat akan kita bongkar 3 unit lagi. Secara marathon, pembongkaran ini terus kita lakukan dan diperkirakan dalam bulan ini akan tuntas’’, ujar Nashrin optimis.

Seperti diketahui, Bupati Haili Yoga saat memimpin rapat bersama sejumlah kepala dinas, camat dan tokoh masyarakat ba’da Shalat Subuh di Masjid Al Abrar, Kebayakan pada 18 April lalu 2025 lalu pernah menyampaikan keprihatinan tentang ancaman kelestarian Danau Laut Tawar.

Baca Juga: Bobby Nasution Serahkan SK Dewas Perumda Tirtanadi, Ini Sosoknya

Sebelumnya, saat memimpin rapat penertiban Danau Lut Tawar dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H lalu, yang di Masjid Baitul Qudus Mendale pernah menyampaikan bahwa danau yang memiliki luas 5.462 hektar, keberadaannya selama ini menjadi sumber kehidupan dan pariwisata yang mendukung perekonomian daerah.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kelestarian danau ini mulai terancam oleh berbagai aktivitas yang kurang ramah lingkungan.

Hal yang disampaikan Bupati Haili Yoga adalah sebuah fakta. Salah satu ancaman yang dihadapi adalah penangkapan ikan dengan alat tangkap moderen yang berdampak negatif pada ekosistem danau, yang sering disebut Cangkul Padang dan Dedem, yaitu jaring yang dipasang mencapai ratusan meter dari dasar danau.

Baca Juga: Ikuti Manasik Haji, 337 Jemaah Calhaj Asahan Akan Diberangkatkan

Metode penangkapan yang menggunakan alat-alat tersebut tidak hanya mengurangi jumlah ikan, tetapi juga berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati yang selama ini menjadi kekayaan alam Danau Laut Tawar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X