Realitasonline.id - Abdya | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli melaunching program Aceh Barat Daya (Abdya) Bebas Pasung yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Desa Geulumpang Payong Kecamatan Blangpidie, Sabtu (17/5/2025).
Launching program tersebut juga turut dihadiri Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh dr Hanif, beserta jajaran, Kasat Reskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi, perwakilan Kodim, Kadis Kesehatan Abdya Safliati, Kadis Sosial Nasruddin, serta sejumlah kepala SKPK lainnya.
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli mengatakan kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan.
Baca Juga: Arya Syahdanu Resmi Terpilih Jadi Ketum PERMAIS
“Kondisi jiwa yang baik membuat kita hidup lebih produktif, bahagia, dan dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif,” katanya.
Melalui Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” ini, lanjut Zaman Akli, merupakan langkah awal dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini masih sering terjadi di tengah masyarakat karena adanya stigma negatif.
Zaman Akli menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional.
Program ini, tambah Zaman Akli, mencakup peningkatan layanan kesehatan jiwa, kampanye sosialisasi, dan bantuan langsung bagi ODGJ yang pernah mengalami pasung.
“Tujuan utamanya adalah untuk membebaskan mereka secara fisik dan psikologis, sehingga mereka dapat meraih otonomi, aktualisasi diri, dan kesetaraan dalam masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Pemko Padangsidimpuan Ambil Langkah Strategis Masa Pasca Bencana
Sejalan dengan program nasional tersebut, ucap Zaman Akli, Pemerintah Provinsi Aceh telah meluncurkan inisiatif “Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung” pada 8 Februari 2025 lalu.
Program ini, jelasnya, bertujuan untuk menghapus praktik pasung di wilayah Aceh dan memberikan layanan kesehatan mental yang layak bagi ODGJ, dengan target eliminasi tuntas pada tahun 2025.
“Di tingkat kabupaten, Pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Zaman Akli, kami menegaskan komitmen untuk menghapuskan pemasungan. Hari ini, dengan melakukan pembebasan pasung pada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh,” ucap Zaman Akli.
Hal ini, tuturnya, menunjukkan bukti nyata bahwa Pemerintah Abdya peduli dan siap memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif kepada semua warga, termasuk mereka yang paling rentan.
Baca Juga: Saat Hendak Dicuri Kawanan Maling, Trafo PLN di STM Hilir Meledak