Pasca Digugat, Polres Pematangsiantar Sepakati Tangkap Odong Odong Jika Beroperasi

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 18:23 WIB
Persidangan dipimpin hakim Sayed Tarmidzi, Polres tertibkan odong-odong (Realitasonline.id - RH)
Persidangan dipimpin hakim Sayed Tarmidzi, Polres tertibkan odong-odong (Realitasonline.id - RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pasca digugat ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar oleh Rindu Marpaung, Kapolri Cq Kapoldasu Cq Kapolresta Pematangsiantar Cq Kasatlantas Polresta Pematangsiantar sepakat berdamai.

Sebelumnya, Rindu Marpaung, masyarakat kota Pematangsiantar didampingi sejumlah lawyer Pondang Hasibuan dkk meminta penertiban kendaraan Odong-odong yang gak sesuai standard beroperasi di jalan umum.

Berdampak mengganggu ketertiban lalu lintas, menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan. Aktivis masyarakat umum pengguna jalan, terganggu.

 

Baca Juga: Suak Nibong Wakili Abdya Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba

 

Agenda persidangan, Senin (16/6/2025) Pembacaan akta vandading gugatan terhadap Kapolri Cq Kapoldasu Cq Kapolresta Pematangsiantar Cq Kasatlantas Polresta Pematangsiantar.

Semoga para pihak amanah menjalankan putusan akta vandading dan lalulintas kota Pematangsiantar lebih tertib.

Demikian dikatakan Pondang Hasibuan didampingi rekan rekannya saat memberi penjelasan kepada media, Selasa (17/6/2025).

Perkara selesai pasca dilakukan mediasi oleh oleh mediator Hakim Febriana Sitompul.

 

Baca Juga: Bupati Toba: Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Pelajaran Berharga bagi Kita

 

Hasil mediasi, kata Pondang, pihak tergugat dan penggugat pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dalam menegakkan peraturan terhadap kendaraan yang tak sesuai spesifikasi seperti odong-odong yang melanggar peraturan. Dalam 7 hari akan segera ditertibkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X