Realitasonline.id - Abdya | Pemkab Abdya menjalin kerjasama serta berkolaborasi dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkait bantuan hukum untuk masyarakat di kabupaten setempat.
Di suatu sisi Bupati Abdya Safaruddin atas nama Pemkab Abdya menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Safaruddin selaku Ketua YARA di Banda Aceh untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Abdya itu tidak hanya sebatas menandatangani MoU pendampingan hukum semata, namun dikesempatan serupa juga dilaksanakan penyerahan sertifikat paralegal, pada Kamis (21/8/2025) pagi.
Baca Juga: Kemenko Polkam: Pelanggaran Ormas Bisa Dicabut Izin Operasionalnya, Dibubarkan
Selain duo Safaruddin, kegiatan tersebut juga turut dihadiri, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi SPI, Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, termasuk sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten lainnya.
Bupati Abdya, Safaruddin mengapresiasi langkah YARA yang dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Safaruddin menegaskan, keberadaan paralegal akan sangat membantu masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan layanan hukum.
"Kerjasama ini menjadi bagian dari ikhtiar dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh peran YARA dan para paralegal untuk mendampingi warga yang membutuhkan," ungkapnya.
Baca Juga: Risiko Kerja Bisa Datang Kapan Saja, Peran BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Sangat Penting
Sementara itu, Ketua YARA, Safaruddin, menekankan bahwa program sertifikasi paralegal dan kerjasama bantuan hukum merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memperluas layanan advokasi hingga ke tingkat kabupaten bahkan di tingkat desa.
Paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum dan mendampingi masyarakat di akar rumput. Dengan adanya kerjasama ini, YARA berharap masyarakat Abdya bisa lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.