Sementara itu, Bupati Safaruddin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah memperhatikan dan memberikan bantuan untuk KPM di Abdya.
Dulu, kata Safaruddin, saat ia di DPR Aceh juga pernah melakukan hal serupa dua tahun berturut-turut dengan menggunakan dana pokok pikiran (pokir).
"Tapi dulu saya juga pernah kecewa bapak, ibu sekalian, karena bantuan yang kita berikan tidak benar-benar dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonominya. Ada bantuan, kemudian dijual," kenang Bupati Safaruddin.
Untuk itu, Safaruddin menegaskan bantuan yang diberikan ini jangan dijual, tapi dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan taraf ekonomi.
"Saya mau sampaikan, kalau bantuan ini dijual, saya orang pertama yang akan memproses. Kita sudah capek-capek, pemerintah provinsi sudah mau memberikan perhatian ke kita, malah kita jual. Ini jangan ibu, bapak lakukan," pesan Safaruddin.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Janji Batalkan Kenaikan NJOP 1000%, SK Akan Terbit Akhir Oktober
Ia menyampaikan, hasil dari menjual bantuan itu tidak sebanding dengan nominal dari barang dijual, sebab harganya lebih kecil.
"Bantuan ini kalau kita hitung-hitung sampai Rp 6 juta nominalnya, tapi kalau langsung dijual, paling dapat Rp 2 juta. Kemudian uang itu cepat habis. Tapi bagaiman bantuan ini bapak, ibu putar, sehingga menghasilkan keuntungan dan menambah modal baru kedepan," ucap Safaruddin.
Bantuan ini, sebut Safaruddin, agar diterima dengan keikhlasan dan yang memberinya juga didoakan agar mendapatkan keberkahan dari Allah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Dinas Sosial Provinsi Aceh yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Abdya. Mudah-mudahan bantuan ini diberkahi oleh Allah SWT," pungkas Safaruddin. (Zal)