Realitasonline.id - BIREUEN l Wakil Ketua I Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bireuen Aceh, Fakhrurrazi ZA mendesak Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan aparat penegak hukum daerah setempat untuk membuka secara transparan hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) DPR Aceh terkait maraknya praktik tambang ilegal di Provinsi Aceh.
Sebut Fakhrurrazi ZA, publik berhak tahu siapa saja aktor dibalik kerusakan lingkungan dan peredaran uang ratusan miliar rupiah yang disebut mengalir setiap tahun.
"Laporan Pansus telah membongkar adanya setoran Rp30 juta perbulan kepada aparat penegak hukum, dengan total mencapai Rp360 miliar pertahun," sebutnya.
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga 3 Kecamatan, Riki Apriza Siap Perjuangkan Perbaikan Akses Pendidikan di Langkat
Pertanyaannya, siapa yang menerima (setoran) itu? Bagaimana mekanismenya? Dan mengapa praktik ini bisa berlangsung lama tanpa penindakan. Ini harus dijelaskan ke publik, tegas Fakhrurrazi ZA.
Ia menekankan aliran uang keamanan harus diungkap secara detail, siapa aparat penerima, bukti aliran dana tersebut, serta pemetaan pemilik ekskavator yang beroperasi di tambang ilegal.
Baca Juga: Terbuka Lowongan Kerja di PLN untuk Lulusan D3 hingga S2 di Seluruh Indonesia
“Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, Pansus hanya akan menjadi panggung politik sesaat. Masyarakat Aceh tidak butuh drama, yang dibutuhkan adalah keadilan ekologis dan kepastian hukum," ujarnya.
Sebagai representasi dunia usaha, Fakhrurrazi ZA menegaskan tambang ilegal yang bukan saja merusak lingkungan, namun telah merugikan iklim investasi dan dunia usaha yang seharusnya berjalan sesuai aturan.
“Jika memang ada mafia tambang, ungkap siapa mereka. Jangan berhenti di isu permukaan. Jangan biarkan Aceh hancur karena keserakahan segelintir orang yang bahkan disebut dilindungi aparat negara,” pungkasnya. (RZ)