Realitasonline.id - Abdya | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan dirinya akan mengevaluasi semua perusahaan pertambangan yang beroperasi maupun yang belum beroperasi tapi sudah mengantongi izin di daerahnya.
Pasalnya, banyak tambang hadir sebelum ia menjabat sebagai bupati.
Langkah ini, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 8/INSTR/2025, tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Baca Juga: Aksi Cepat Polresta Bogor Kota, Warga Jujur Kembalikan Handphone hilang
“Saya siap melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan baik yang sedang beroperasi maupun yang belum beroperasi," kata Safaruddin disela-sela berdiskusi usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan anggota Komisi 5 DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana SST di Banda Aceh, Senin (6/10/2025) kemarin.
Safaruddin tidak menapik ada sejumlah perusahaan tambang yang ingin beroperasi di Abdya. Namun saat ini belum ada satu pun perusahaan yang keluar izin produksi.
Hanya ada dua perusahaan yang berstatus eksplorasi yaitu PT Athena Tambang Jaya di Babahrot dan PT Abdya Mineral Prima di Babahrot/Kuala Batee.
Sedangkan selebihnya baru mengantongi rekomendasi dari bupati sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Sebagian besarnya, rekomendasi diterbitkan oleh Pj Bupati Abdya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Kegiatan Internasional SSMI IPB
Dalam melakukan evaluasi, Safaruddin juga akan mengevaluasi perusahaan yang baru mendapatkan rekomendasi dari daerah, seperti PT Laguna Tambang Jaya.
"Itu juga dalam evaluasi. Saya siap mengevaluasi atau menarik rekomendasi daerah," tegasnya.
Safaruddin mengaku akan menata setiap pertambangan yang ada di Abdya. Ia bahkan sudah mengirim undangan ke semua perusahaan yang ada untuk bisa segera bertemu.
"Hasil pertemuan itu nanti akan disampaikan secara terbuka kepada publik," katanya.
Usul Lahan Tambang Rakyat
Di samping mengevaluasi pertambangan di Abdya, Bupati Safaruddin juga menyatakan akan mengusul wilayah lahan pertambangan rakyat ke Gubernur Aceh. Karena itu, ia berharap masyarakat untuk untuk tetap tenang dalam menyikapi isu ini.