Realitasonline.id - Bireuen | Sekretaris Prodi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen, Saiful Rani mengungkapkan, permintaan transper kembali uang KIP Kuliah dari mahasiswa STIKes atas permintaan atasan.
"Saya selaku bawahan menjalankan perintah atasan, semua pemotongan (dengan cara meminta ditransfer kembali dari mahasiswa) atas perintah atasan, sesuai dengan rincian yang diberikan kampus induk," ujarnya.
Saiful Rani melalui WhatsApp, Senin (20/10/2025) menjelaskan, rincian atau besaran pengembalian uang PIP Kuliah mahasiswa dengan totol Rp6,6 juta. Angka itu, sebut Saiful Rani mengetahui orang tua mahasiswa dengan membubuhi tanda tangan pada pernyataan bermaterai cukup.
Saiful Rani, ketika menghubungi wartawan juga menyebutkan nama Ketua Yayasan Payung Negeri Aceh Darussalam yang memberikan perintah kepada dirinya agar menghubungi para mahasiswa minta ditransfer kembali uang KIP Kuliah yang telah masuk ke rekening mahasiswa.
"Semua yang saya jalankan, atas perintah pimpinan Kampus Induk di Bener Meriah, bukan kemauan saya,"tegasnya.
Diketahui, Saiful Rani, sejak 2014 sudah bekerja di instansi swasta, di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen.
Namun, ia berstatus PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, sehingga dengan muncul berita "miring" tersebut, maka keberadaan dirinya di STIKes jadi setoran publik. Disebut- sebut, ia bekerja di kampus swasta itu dengan cara membolos di dinas kesehatan.
Kadis Kesehatan Bireuen, dr. Irwan yang ditanya Wartawan mengaku, dirinya harus melihat lagi aturan tersebut.