Realitasonline.id - Kutacane | Dalam rapat pleno terbuka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Salim Fakhry-Heri Al Hilal sebagai Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemenang Pilkada 2024 di Oproom Sekdakab pada Kamis (09/01/2025).
Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, penetapan ini adalah akhir proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tenggara.
“Kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Aceh Tenggara, kemudian mampu mewujudkan visi dan misi yang mereka sampaikan kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: KIP Tetapkan Pasangan Bupati Abdya Safaruddin - Zaman Akli Jadi Pemenang Pilkada 2024
Dijelaskannya, pada Pilkada tahun 2024, Salim Fakhri-Heri Al Hilal meraih 70.834 suara mengungguli pasangan lain. Ilham juga mengatakan, KIP Aceh Tenggara mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada 2024 sehingga perhelatan demokrasi ini berjalan aman tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan seluruh tahapan pilkada serentak khususnya di Aceh Tenggara, perhelatan itu berjalan dengan aman, tertib, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Dikatakannya, masyarakat Aceh Tenggara menantikan penetapan pemenang pilkada ini. Mereka berharap pilkada melahirkan pemimpin yang dapat membawa perubahan positif serta menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi di Aceh Tenggara.
"Kami ucapakan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Salim Fakhry-Heri Al Hilal. Semoga amanah dalam mengemban amanah masyarakat," tuturnya.