STIKes Payung Negeri Selesaikan Kasus Pungutan Rp6,6 Juta, Bendahara Yuni Ayu: Dialihkan untuk Kegiatan Non Akademik

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB
Kampus  STIKes pada pertokoan di lintas nasional Banda Aceh - Medan, kawasan Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Foto; RZ
Kampus STIKes pada pertokoan di lintas nasional Banda Aceh - Medan, kawasan Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen. Foto; RZ

"Ini untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi," pungkasnya.

Seorang mahasiswa yang dimintai komentar terkait dengan mengalihkan dana KIP Kuliah yang terlanjur dipotong pihak pengelola Kampus B Bireuen, mengaku menyambut baik langkah yang ditempuh pihak STIKes tersebut.

"Alhamdulillah, kami menyambut positif itikad baik pihak Kampus dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Kami sepakat uang yang dipotong itu dialihkan untuk biaya Non Akademik,"ujarnya.

Baca Juga: Pelindo Regional 1 Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Kampus B Bireuen penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, mengaku diwajibkan menyetor uang Rp6.6 juta ke Kampus. Dana itu boleh dicicil dua tahap. Tahap pertama disetor Rp3,3 juta, dan tahap berikutnya Rp3,3 juta.

Sumber lain mengungkapkan, dampak dari isu miring tersebut, sejumlah Kampus di Kabupaten Bireuen sempat dipanggil pihak LLDikti Wilayah XIII di Banda Aceh untuk dimintai keterangan. (AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X