BIREUEN – realitasonline.id | Baitul Mal Kabupaten Bireuen menyalurkan dana Zakat dan Infak Tahap I Periode Januari - April 2021. Dana Zakat dan Infak yang disalurkan untuk 1.016 penerima tersebar di kecamatan - kecamatan dalam Kabupaten Bireuen mencapai Rp1,4 miliar lebih.
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, SSy didampingi Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Hamdani, SAg, Jumat (07/05/2021), mengatakan dana Rp1,4 miliar lebih itu merupakan bagian Zakat Rp1,2 miliar lebih dan Infak Rp145 juta lebih.
“Dana ini dihimpun dari PNS Pemkab Bireuen dan dari instansi lainnya. Tahap pertama tahun ini jumlah zakat yang kita salurkan relatif kecil dibanding Tahap I tahun lalu. Penyebabnya disesuaikan dengan penerimaan zakat hingga akhir Maret 2021,” jelas Tgk.Muhammad Hafiq.
BACA JUGA : Cegah Karhutla, Direktur PTPN I Bantu 3 Mobil Damkar
Dirincikan oleh Tgk.Muhammad Hafiq, 1.016 penerima tersebut, yaitu 215 fakir uzur Rp322.500.000, hak miskin yang mengajukan permohonan melalui BMK Bireuen sebanyak 393 orang Rp393.000.000,hak miskin melalui UPZ kecamatan kepada 204 orang penerima Rp204.000.000.
Lalu kepada 61 orang miskin tunanetra Rp42.700.000 dan 31 tunanetra yang mengajukan permohonan ke BMK Bireuen Rp21.700.000. Kepada penderita penyakit kronis berupa biaya pendamping berobat diberikan kepada 10 orang sebesar Rp16.500.000.
Zakat juga disalurkan kepada Muallaf yang terdiri dari 94 muallaf lama Rp94.000.000 dan kepada 8 muallaf baru Rp20.000.000. Muallaf baru terhitung masuk Islam dua tahun terakhir. Dengan penyaluran zakat tahap I tahun 2021 maka sisa dana zakat pada 31 Maret 2021 Rp920.450.