BACA JUGA : Perkelahian Dua Pria di Pulau Banyak Berujung Maut
Sementara Infak hanya terealisasi untuk biaya pelayanan mustahik fakir uzur (biaya antar) Rp10.750.000, biaya operasional untuk UPZ kecamatan Rp11.900.000. Selebihnya untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana, publikasi, sosialisasi dan pengeluaran lainnya sesuai aturan. Sehingga sisa dana infak Rp7,3 miliar lebih.
“Proses pencairan dana zakat semuanya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Tetapi kepada penerima dari senif fakir (fakir uzur) diantar petugas ke tempat tinggal penerima yang tersebar di Kabupaten Bireuen,” jelasnya.
Berikutnya kepada Tunanetra yang mengajukan permohonan melalui Baitul Mal, sebut Tgk.Muhammad Hafiq mereka mengambil ke Kantor Baitul Mal Bireuen,kecuali bagi yang sakit atau karena alasan lain tidak bisa hadir, maka diantar langsung ke tempat tinggal penerima.
Tgk. Muhammad Hafiq yang didampingi Kordinator Bidang Sosialisasi dan Pembinaan, Murdeli, SH menyampaikan terima kasih kepada Polres Bireuen, PLN, Bank Aceh, pengusaha dan Instansi lainnya atas kepercayaan kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen untuk menyalurkan zakat dan infak.
Ketua Baitul Mal Bireuen itu juga berharap kepada instansi dan BUMN lain di Kabupaten Bireuen supaya menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Bireuen. Sekarang ini ujar Tgk. Muhammad Hafiq masih banyak BUMN di Bireuen dan perusahaan lainnya yang belum menyetor zakat dan infak ke Baitul Mal Bireuen.
Seremoni penyaluran Zakat dan Infak itu dilaksanakan di Kantor Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Jumat (7/5/2021) Pada kesempatan itu disalurkan langsung kepada 31 tunanetra yang mengajukan permohonan kepada Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Sedangkan Tunanetra melalui Pertuni sebanyak 61 orang disalurkan melalui Rekening Bank. (RZ)