BIREUEN - realitasonline.id | Anggota DPRK Bireuen Daerah Pemilihan Bireuen II meliputi Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng dan Jangka mempertanyakan kerusakan mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Bireuen.
Damkar yang dibeli tahun anggaran 2020 senilai Rp1,4 Milyar rusak ketika dalam perjalanan menuju Gampong (Desa) Jangka Alue untuk memadamkan rumah warga yang terbakar.
"Itu (kerusakan damkar) harus diusut. Inikan mobil baru dibeli pada tahun 2020," kata Anggota DPRK Bireuen, Munazir Nurdin kepada Realitas, Sabtu (12/6/2021)
Anggota DPRK Bireuen Fraksi Partai Aceh (PA) ini mengaku kaget mendapat informasi tentang rusaknya damkar milik Pemkab Bireuen, di bekas jalur Kereta Api kawasan Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Baca Juga: DPRD Palas Jangan Abai Terkait Pembukaan Lahan di Desa Sianggunan
Baca Juga: 2 Warga Asahan Meninggal Dunia Positif Covid-19
Terkait dengan kerusakan mobil di dalam perjalanan untuk memadamkan kebakaran, kata Munazir Nurdin, bukan hanya persoalan ada atau tidaknya terjadi pelanggaran pada pengadaan damkar tersebut, tetapi ini berdampak kepada penyelamatan musibah kebakaran dan bencana lainnya di daerah Bireuen.