Pimpinan DIT Muhammadiyah Bireuen, Ustad Fakhrurrazi, SSy kepada Realitas, Sabtu (3/7/2021) mengatakan, pendirian Dayah atau Pesantren sekarang harus sesuai dengan persyaratan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Kami sudah memenuhi semua persyaratan ditetapkan dan telah diverifikasi oleh Kemenag Bireuen. Prosesnya mulai dari kabupaten sampai ke pusat (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI)," katanya.
Menurut Fakhrurrazi, setelah keluarnya NSP, Dayah Muhammadiyah Bireuen akan didaftarkan ke Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh.
Sebut Fakhrurrazi, dayah yang dipimpinnya terintegrasi dengan pendidikan umum, yaitu SMP dan SMA.
"Dayah sudah berjalan dua tahun dan sekarang ada 70 santri jenjang SMP dan SMA," jelasnya.
Menyangkut kurikulum di DIT Muhammadiyah Bireuen, sebutnya, tidak berbeda jauh dengan Dayah modern di Aceh.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir, MSi menyebut bahwa konsep pesantren yang dikelola Muhammadiyah adalah pesantren pembaruan atau modern, serta terintegrasi dengan pendidikan umum sekolah atau madrasah.
Sekarang Pesantren Muhammadiyah memiliki brand image yang sangat diminati masyarakat, yaitu Muhammadiyah Boarding School (MBS) dan pesantren sains (Trensains). (RZ)