BLANGPIDIE - realitasonline.id | Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (16/8) dibekali bimbingan teknis (Bimtek) tentang fasilitasi penanaman modal serta sosialisasi kemudahan berusaha secara legal dalam rangka peningkatan investasi.
Kegiatan yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Naker Trans) Abdya itu, berlangsung di Aula SMPN Tunas Nusa Kompleks Pendidikan Padang Meurante Susoh yang dibuka langsung Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Pertanian Ir. Muslim, M.Si.
Dalam arahannya, Staf Ahli Setdakab Abdya Ir. Muslim menyampaikan, untuk menguatkan sektor usaha, pemerintah perlu mendorong kemudahan proses perizinan dalam investasi dan usaha sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Izin usaha yang sulit akan melemahkan semangat masyarakat untuk berusaha. Karena dengan banyaknya investasi akan terjadi multiplier effect dan mendorong bertambahnya lapangan kerja.
Penanaman modal menjadi salah satu alternatif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dapat membantu pemerintah dalam hal penyediaan lapangan kerja baru serta mengurangi angka pengangguran. Namun demikian, meskipun penanaman modal memiliki manfaat yang cukup signifikan, pelaksanan penanaman modal juga mengandung resiko, seperti masalah pengelolaan lingkungan dan masalah sosial lainnya.
Hal ini tidak bisa dihindari namun dapat diminimalisir. Kurangnya pemahaman melakukan perizinan secara OSS (online single sub mission) karena minimnya informasi yang didapat untuk melakukan perizinan secara Online disamping permasalahan yang lain seperti cara penyampaian atau cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kebanyakan masih belum paham atau mengerti, juga kurangnya kesadaran para pengusaha untuk melaporkan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada pemerintah dalam penyampaian LKPM.
Dampak dari semua permasalahan tersebut data perkembangan realisasi penanaman modal menjadi bias dan tidak akurat juga permasalahan yang ada tidak akan diketahui oleh (DPMPTSP Naker Trans Abdya.
Lebih lanjut dikatakan, pada saat ini arti pentingnya LKPM belum semuanya bisa disadari oleh para penanam modal atau pelaku usaha. Banyak di daerah bahkan pusat pun mengeluh bahwa banyak penanam modal tidak tertib untuk melaporkan perkembangan kegiatan usahanya. Padahal manfaat dari LKPM itu sendiri juga akan kembali dinikmati oleh para pelaku usaha, dengan tersedianya data yang otentik maka pemerintah akan dengan mudah menentukan arah kebijakan pembangunan penanaman modal yang tentunya mengarah kepada kemajuan perkembangan penanaman modal yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.