BIREUEN - realitasonline.id l Terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mempertimbangkan membentuk Pansus.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua ll DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid kepada belasan Wartawan di Ruang Banmus DPRK Bireuen, Jumat petang (20/8/2021)
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar, SSos dan Kabag Hukum dan Risalah Sekretariat DPRK Bireuen Dr. Mukhtaruddin, SH MH, beberapa Wartawan meminta tanggapan dari Pimpinan DPRK Bireuen terkait ditutup penyelidikan kasus dugaan korupsi Bansos UEP oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid yang diberikan kesempatan oleh ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar untuk memimpin acara "Silaturahmi dengan Wartawan", mengaku dia juga kaget ketika mendengar telah ditutup penyelidikan kasus dugaan korupsi Bansos 250 masyarakat miskin Kabupaten Bireuen.
Sebut Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu setelah muncul isu korupsi Bansos UEP tahun 2020 di Dinas Sosial Bireuen pihak DPRK sudah pernah memanggil Kadis Sosial Bireuen, Mulyadi, SE MM.
"Ketika itu diakui telah memotong uang Bansos untuk diberikan kepada yang membuat proposal bantuan. Sekarang yang berkembang lain lagi. Uang telah dikembalikan ke kas daerah dengan alasan kelebihan bayar.
Penyelidikan kasus ini pun sudah ditutup Kejari. Supaya jelas seperti apa sebenarnya, maka akan kami pertimbangkan pembentukan Pansus," ujar pria yang akrab disapa Abu Suhai.