BIREUEN - realitasonline.id l Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen dari retribusi pelayanan persampahan dan jasa penyedotan kakus (WC) tahun 2021 dinilai terlalu tinggi sehingga sampai Agustus 2021 capaian target hanya sebesar 42 persen.
Data diperoleh Realitas besarnya target PAD tahun 2021 pada DLHK Kabupaten Bireuen, dari dua jenis penerimaan tersebut adalah sebesar Rp1.170.000.000. Angka ini berada di atas target tahun sebelumnya yang hanya Rp905.000.000.
Sementara Realisasi PAD pada tahun 2020 Rp834.915.000 atau 92 persen dengan rincian dari penerimaan retribusi pelayanan persampahan Rp764.840.000 dan dari penyedotan kakus sebesar Rp70.075.000.
Pada tahun 2021, sampai Agustus 2021 ini terealisasi Rp510.641.000 (42 persen) dari target Rp1.170.000.000. Sektor pelayanan persampahan targetnya Rp1.100.000.000, namun realisasi Rp480.716.000. Kemudian retribusi penyediaan atau penyedotan kakus terealisasi sebesar Rp29.925.000, dari target sebesar Rp70.000.000.
Kabid Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen, Irwan Phonna, ST yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021) membeberkan mengalami beberapa hambatan untuk memenuhi target PAD tahun 2021.
Sebut dia hambatannya disebabkan besarnya penetapan target dan juga karena tidak didukung dengan fasilitas pelayanan yang memadai.
"Target PAD setiap tahun dinaikkan, tapi fasilitas di lapangan tidak mendukung. Seperti truk angkut sampah banyak yang sudah tidak layak jalan lagi dan sering mogok. Tapi truk itu kami paksakan supaya bisa jalan untuk mengangkut sampah supaya tidak menumpuk," ungkapnya.