Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin mengatakan, pasca laporan warga tersebut diterima, pihaknya akan segera melakukan verifikasi laporan melihat kelengkapan formil dan materilnya.
"Diverifikasi terlebih dahulu apakah ada indikasi atau dugaan terjadinya maladministrasi atau tidak. Jika dugaan itu benar, maka kami akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi atau memanggil para pihak terkait," singkatnya. (ZAL)