BIREUEN - realitasonline.id l Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Bireuen, Farid Rumdana, SH MH mengingatkan bawahannya supaya tidak mengatasnamakan Institusi atau Pimpinan untuk kepentingan pribadinya.
Hal itu ditegaskan oleh Kajari Bireuen, Farid Rumdana, SH MH pada acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon IV di lingkungan Kejari Bireuen, Kamis (14/10/2021)
Farid Rumdana dalam arahannya pada acara yang berlangsung di Aula Kejari Bireuen mengingatkan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen supaya tidak meminta atau pun menerima "apapun" dari pihak yang berperkara dan pihak pihak lainnya.
"Dilarang meminta atau menerima apapun kepada pihak Pemda, BUMN ataupun BUMD. Baik itu berupa barang ataupun uang dengan mengatasnamakan institusi,"kata Farid Rumdana.
Pada kesempatan tersebut Farid Rumdana juga memberikan perintah untuk Kasi Pidsus baru agar meningkatkan kinerja di Bidang Pidana Khusus.
"Untuk Kasi Pidsus saya perintahkan, optimalisasikan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas. Penyelesaian uang pengganti, laksanakan program kejaksaan digital di bidang pidsus dan persiapkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022," tegasnya.
Begitu pula kepada Kasi Intelijen yang baru, Kajari Farid Rumdana juga memerintahkan supaya meningkatkan kinerja di bidang intelijen.