"Optimalisasikan LID, PAM, GAL secara profesional dan penuh integritas,"harap Farid Rumdana.
Kata Kajari itu lagi, Intelijan adalah 'mata' dan 'telinganya' pimpinan. Karena itu diharapkan Farid Rumdana, Kasi Intelijen harus memahami dan mempelajari situasi dan kondisi lingkungan kantor, personil, dokumen serta memberikan informasi yang akurat, cepat sebagai bahan untuk pimpinan dalam mengambil sebuah keputusan.
Sambung Farid Rumdana, Intelijen Kejaksaan merupakan Intelijen Yustisial, maka tingkatkan pemahaman mengenai aturan atau regulasi terkait dengan permasalahan hukum di wilayah hukum Kejari Bireuen.
"Laksanakan program kejaksaan digital bidang intelijen. Dan persiapkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2022," sebut Farid Rumdana.
Kemudian Kajari Bireuen Farid Rumdana menekankan jajarannya untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengawasi penggunaan anggarannya.
Acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejari Bireuen dilaksanakan dengan menerapkan Prokes yang ketat, sehingga tidak mengundang tamu dari luar Kejari Bireuen.
Ada pun pejabat eselon IV yang dilantik, Muliana, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bireuen dilantik sebagai Kasi Intelijen, menggantikan Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH yang menempati posisi baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Sabang. Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Bireuen digantikan oleh Muhammad Rhazi, SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Sabang. (RZ/AJ)