BLANGPIDIE - realitasonline.id | Dalam memaksimalkan pelayanan perekaman elektronik KTP (e-KTP) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha menghadirkan sederet layanan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satunya, siap menurunkan petugas perekam e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun dalam kondisi kesulitan karena terbaring sakit atau gejala lainnya.
Nah, pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola baik ke rumah, Rumah Sakit maupun ke siswa sekolah yang usianya telah memenuhi untuk memiliki KTP.
Petugas akan datang langsung ke rumah sakit atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Abdya. Namun sayangnya ada juga masyarakat yang belum paham.
"Maka dari itu, kita akan terus menyebarkan informasi tersebut," kata Kepala Disdukcapil Abdya didampingi Kabid Kependudukan Syamsuar Rustam dan Kasie Identitas Penduduk Reni Marlina, Selasa (12/1/2022) jelang siang.
Jamal (sapaan akrab Kadisdukcapil) menjelaskan, jika masyarakat Abdya membutuhkan layanan jemput bola ini, pihak keluarga yang bersangkutan (warga sakit), tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Irian, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie atau lebih tepatnya samping kantor Pos.
Pihak keluarga yang bersangkutan tinggal datang serta melakukan permohonan untuk perekaman e-KTP. Pilihan lainnya, bisa mengajukan permohonan lewat aparatur desa setempat.