"Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan dihari itu juga.
Pastinya, layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi rumah sakit hingga pembuatan BPJS Kesehatan," ungkap Jamal.
Disamping itu, Kabid Kependudukan Syamsuar Rustam saat turun bersama tim melakukan perekaman di Desa Mesjid, Kecamatan Tangan-Tangan menjelaskan, perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di rumah sakit maupun rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Abdya yang sekiranya mengidap ODGJ atau disabilitas.
Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis, demikian tuntasnya. (R-Zal)