Menanggapi Laporan Masyarakat yang Bermasalah Dengan Perusahaan Pemegang HGU Plasma, Komisi II DPRA Aceh Turun ke Aceh Singkil

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 00:06 WIB
Penyerahan Bukti-bukti oleh Masyarakat dan LSM Aceh Singkil kepada Komisi II DPRA Aceh. (Ist)
Penyerahan Bukti-bukti oleh Masyarakat dan LSM Aceh Singkil kepada Komisi II DPRA Aceh. (Ist)

Dalam pertemuan itu Ketua LMR-RI Komda Aceh Singkil-Subulussalam, Yakarim Munir mengatakan, semoga dengan kehadiran Komisi II DPR Aceh ke Aceh Singkil ini bisa menyelesaikan masalah perihal HGU plasma dan lahan sengketa antara masyarakat degan perusahaan

"Perusahaan PKS harus transparan dalam mematuhi peraturan dan undang-undang serta Qanun Aceh tentang perkebunan, perihal HGU plasma terutama PT Delima Makmur dan Nafasindo yang berdekatan langsung dengan lahan Masyarakat Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara serta berbatasan dengan Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah karena masalah ini sudah cukup lama tidak terselesaikan oleh Pemda Aceh Singkil, " ujar Munir. (FP) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X