Tindakan Satpol PP Bireuen Dituding Sakiti Umat Islam, Bupati Bireuen Harus Minta Maaf

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:13 WIB
Tindakan Satpol PP Bireuen Dituding Sakiti Umat Islam, Bupati Bireuen Harus Minta Maaf
Tindakan Satpol PP Bireuen Dituding Sakiti Umat Islam, Bupati Bireuen Harus Minta Maaf

Dalam poit lainnya, Muhammad Yusran Hadi mengingatkan Pemkab Bireuen seharusnya lebih mengutamakan adab dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan di daerahnya. Bukan sebaliknya, malah mempertontonkan perilaku buruk dan tindakan sewenang - wenang dengan merusak dan menyita secara paksa material masjid milik Muhammadiyah.

Menyikapi hal yang dipertontonkan Satpol PP Bireuen di Samalanga, patut diduga Pemkab Bireuen tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.

Selain itu, dinilai oleh Muhammad Yusran Hadi, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-Undang no 16 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun no 4 tahun 2016 tentang pendirian rumah ibadah.

"Seharusnya penolakan oleh sekelompok orang yang tidak jelas itu tidak menjadikan alasan pihak Pemkab Bireuen memihak kelompok tersebut, karena mereka melanggar hukum dan konstitusi,"tegas Yusran Hadi.

Begitu pula terkait IMB dan lainnya yang disampaikan oleh Pemkab Bireuen dinilai Muhammad Yusran Hadi tidak logis dan terkesan mengada-ada, serta dipaksakan, karena menurut informasi dari pihak Muhammadiyah Bireuen, IMB sudah pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkab. Anggota Ikatan Ulama dan Da'i Asia Tenggara itu menyebutkan semua alasan yang disampaikan Pemkab Bireuen tidak bisa diterima, baik secara akal sehat, hukum Islam maupun hukum positif.

"Muhammadiyah bukanlah Organisasi baru di Indonesia, termasuk di Aceh. Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1912 di Yogjakarta. Di Aceh Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli.Masjid Muhammadiyah ada di seluruh Aceh, bahkan seluruh Indonesia. Tapi tidak ada kejadian yang memalukan seperti di Samalanga,"sebutnya.

Dr. Muhammad Yusran Hadi juga mendesak Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH,MSi untuk segera minta maaf kepada umat Islam, khususnya Muhammadiyah, dan menyelesaikan persoalan di Samalanga itu dengan mengutamakan musyawarah dan toleransi serta ukhuwah.

"Seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat. Namun, apabila Pemkab Bireuen tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya dengan baik dan bermartabat, maka saya sarankan kepada PD Muhammadiah Bireuen atau PW Muhammadiyah Aceh supaya menempuh jalur hukum,"ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X