Koordinator LSM Libas Minta KPH VI Subulussalam Minta Bentuk Tim Terpadu Terkait Dugaan Illegal Logging

photo author
- Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:09 WIB
Koordinato LSM LIBAS, Mayfendri, SE
Koordinato LSM LIBAS, Mayfendri, SE

TAPAKTUAN - realitasonline.id | Koordinator LSM Lembaga Indenpenden Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam agar membentuk tim terpadu terkait dugaan illegal logging di Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan belum lama ini.

"Soalnya informasi yang   diberitakan di sejumlah media telah  melebar luas,  sehingga dikhawatirkan bakal terjadi kesalah pahaman di tengah masyarakat," kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, berdasarkan investigasi LSM LIBAS di Kota Bahagia, Kamis (26/5/2022), sejumlah pengelola kilang mengaku merasa dirugikan atas informasi tersebut.

Mereka menyesalkan informasi tersebut yang telah membawa-bawa oknum  Aparat Penegak Hukum (APH), katanya, mengutip keterangan dari sejumlah pengelola kilang. 

Padahal lanjut Mayfendri, pengawasan hutan lindung itu adalah wewenangnya KPH wilayah VI Subulussalam. Semestinya Kepala KPH wilayah VI Subulussalam menjelaskan permasalahan tersebut.

Sehingga tidak timbul informasi - informasi yang memicu perselisihan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun mencari nafkah, sebutnya.

Ia menyatakan, karena persoalan sudah menjadi perbincangan publik, maka Kepala KPH wilayah VI segera  bentuk tim terpadu untuk turun ke kawasan hutan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X