Mayfendri menyebutkan, tim terpadu ini tujuannya untuk mendata kawasan hutan mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan yang mana masuk dalam hutan produksi.
"Kalau memang nantinya di kawasan tersebut ditemukan tidak ada izin kilang dan lahan pengambilan kayu maka segera dilakukan penangkapan," tegas Mayfendri. (ZUL)