2) Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga akan dikaji kembali secara menyeluruh dan konprehensif.
3) Setiap pelaksanaan pembangunan mesjid tidak boleh mengganggu ketertiban/ kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
4) Samalanga merupakan wilayah yang sangat homogen, maka dalam setiap pembangunan mesjid harus menjaga, menghormati norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Samalanga, serta harus mendengar pendapat/saran dari tokoh-tokoh Ulama setempat.
Berita Acara Rapat itu pada Rabu (21/9/2022) setelah dicetak dalam ukuran jumbo dipajang ke lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga. Keberadaan pamflet yang memuat menghentikan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah jadi "tontonan" warga. Sebagian bergembira atas dipasang pamflet tersebut. Tetapi ada pula yang melontarkan kalimat "innalillahi wa inna ilaihi rajiun" sebagai bentuk musibah yang mereka hadapi.
Seorang tokoh Samalanga menilai sikap Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD yang memasang "Berita Acara Rapat" di tempat itu merupakan keputusan tidak bijak. Sebut tokoh itu keberadaan pamflet itu bisa menimbulkan reaksi, terutama dari anggota atau simpatisan Muhammadiyah.
"Kebijakan kurang bijak memasang (pamflet berita acara rapat) di lokasi masjid. Sepertinya keputusan ini diambil dalam kondisi tegang",sebutnya.
Tetapi ada pula yang menilai tindakan Pj Bupati Bireuen bentuk ketegasan seorang pimpinan dalam menyelesaikan persoalan warga. Nah, dua pendapat itu sah-sah saja.Tetapi yang perlu digarisbawahi tindakan tegas tidak sama dengan keputusan tegang. (A Hadi Djuli)