Semestinya Mereka Insaf Tidak (Lagi)  Melarang Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Samalanga

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 14:11 WIB

2) Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga akan dikaji kembali secara menyeluruh dan konprehensif.

3) Setiap pelaksanaan pembangunan mesjid tidak boleh mengganggu ketertiban/ kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

4) Samalanga merupakan wilayah yang sangat homogen, maka dalam setiap pembangunan mesjid harus menjaga, menghormati norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Samalanga, serta harus mendengar pendapat/saran dari tokoh-tokoh Ulama setempat.

Berita Acara Rapat itu pada Rabu (21/9/2022) setelah  dicetak dalam ukuran jumbo dipajang ke lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga. Keberadaan pamflet yang memuat menghentikan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah jadi "tontonan" warga. Sebagian bergembira atas dipasang pamflet tersebut. Tetapi ada pula yang melontarkan kalimat "innalillahi  wa inna ilaihi rajiun" sebagai bentuk musibah yang mereka hadapi.

Seorang tokoh Samalanga menilai sikap Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD yang memasang "Berita Acara Rapat" di tempat itu merupakan keputusan tidak bijak. Sebut  tokoh  itu keberadaan pamflet itu bisa menimbulkan reaksi, terutama dari anggota atau simpatisan Muhammadiyah.

"Kebijakan kurang bijak memasang (pamflet berita acara rapat) di lokasi masjid. Sepertinya keputusan ini diambil dalam kondisi tegang",sebutnya.

Tetapi ada pula yang menilai tindakan Pj Bupati Bireuen bentuk ketegasan seorang pimpinan dalam menyelesaikan persoalan warga. Nah, dua pendapat itu sah-sah saja.Tetapi  yang perlu digarisbawahi tindakan tegas tidak sama dengan keputusan tegang. (A Hadi Djuli)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X