Tak Bisa Daftar PPPK, Puluhan Eks Tenaga Honorer Temui Pj Bupati Abdya 

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Foto: Para eks tenaga honorer saat beraudiensi dengan Pj Bupati Abdya H Darmansah di Aula Pendopo Bupati setempat, Senin (10/10)/ Realitasonline.id - ZAL
Foto: Para eks tenaga honorer saat beraudiensi dengan Pj Bupati Abdya H Darmansah di Aula Pendopo Bupati setempat, Senin (10/10)/ Realitasonline.id - ZAL

"Mengenai adanya tenaga honorer yang belum terdaftar di akun tersebut, karena tidak boleh terputus kontrak. Kami selaku pemerintah di daerah tentunya  menjalankan sesuai perintah atasan, namun demikian kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini," ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Darmansah, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi para tenaga honorer yang SK kontraknya terputus tersebut. 

"Kita coba cari solusinya. Berhasil atau tidak, Allah yang menentukan, kita cuma berusaha. Jika tidak lolos jangan berburuk sangka, yang penting kita semua sama-sama berjuang, termasuk anggota DPRK," ujar Pj Bupati Darmansah.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar secara online sebanyak 2.138 orang. 

Bagi tenaga honorer yang SK kontraknya terputus dan tidak masuk dalam pendataan tersebut, Pemerintah Abdya akan mencari solusinya.

Sesuai aturan Menpan RB, lanjut Darmansah, pendataan tersebut hanya bisa dilakukan untuk tenaga honorer yang SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022. "Karena sudah terputus, datanya tidak bisa di upload dalam sistem. Untuk mencari solusi itu kita butuh data yang konkrit," lanjutnya.

Terkait dengan data dan berkas tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya.

"Nanti, Kepala BKPSDM tolong membuka ruang khusus bagi tenaga honorer yang terputus kontraknya ini untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap. Nanti petugas BKPSDM akan mendata semuanya," tutur Darmansah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X