Anwar Idris Menjadi Pembicara Pembinaan Kegiatan Pertambangan Minerba

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:18 WIB

BANDA ACEHrealitasonline.id I Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi PPP, Drs H. Anwar Idris menyampaikan paparan sekaligus membuka acara Pembinaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Pemegang KK/IUP Provinsi Aceh yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (2/12/2022)

Acara tersebut dihadiri Asisten II Setdaprov Aceh, Ir Mawardi, Plh. Dirjen Minerba, M Idris F Sihite, Direktur Pengusahaan Batubara, Dr. Lana Saria, Kepala BKPM Raharjo Siswohartono.

Dalam sambutan dan paparannya Anwar Idris, menjelaskan UU Nomor 3 Tahun 2020 yang disahkan DPR diharapkan memberikan efek mewujudkan kepastian hukum, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas demi kemandirian energi bangsa.

"Dan usaha pertambangan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya Aceh," kata Anwar Idris.

UU Minerba, lanjut Anwar Idris, lebih memberikan keleluasaan sektor pertambangan kepada investor adalah langkah positif untuk meningkatkan iklim investasi pertambangan di tanah air dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat.

Ia juga menegaskan, dalam
UU Minerba yang dilahirkan oleh Anggota DPR RI, pasal 173 A UU Minerba bermakna bahwa daerah Khusus (Aceh) mempunyai peraturan tersendiri dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X