Dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 pasal 8 disebutkan sejumlah tugas dan tanggungjawab Mukim antara lain, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa, membantu peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, membantu penyelenggaraan Pemerintah dan membantu pelaksanaan pembangunan.
“Imum Mukim bukan saja harus mampu berperan aktif dalam mengendalikan jalannya roda pemerintahan desa, tetapi juga dalam memelihara ketertiban, kerukunan, ketentraman dan pembangunan masyarakat. Apalagi peran dalam pelaksanaan Syariat Islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan dan memberlakukan adat istiadat serta hukum adat dalam masyarakat kita masih sangat sakral, sehingga peran mukim menjadi sangat strategis disini,” ujarnya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka eksistensi Imum Mukim sebagai kesatuan masyarakat hukum yang telah tumbuh dan berakar dalam kehidupan masyarakat Aceh perlu dipertahankan, dibina dan dilestarikan, sehinggga lembaga Imum Mukim tetap akan utuh, tangguh dan tanggap dalam mengikuti perkembangan pembangunan ke depan.
Akan hal itu dia meminta Imum Mukim untuk memperkuat kembali peran mukim, karena diketahui selama ini peran mukim sudah memudar dan hampir hilang, perkokoh kembali adat istiadat yang sudah banyak bergeser dan mulai ditinggalkan, jalankan fungsi mukim sebagai pengawasan dalam pengelolaan dana desa, ke depan diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam proses penggunaan dana desa. Disamping itu juga diharapkan dana desa benar-benar membantu terhadap persoalan daerah seperti Isu stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem, fasilitasi jika terjadi sengketa batas desa karena target pada tahun 2024 nanti tidak ada lagi permasalahan batas desa.
“Intinya harapan kami kepada para Imum Mukim yang baru saja dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya. (ZAL)
Foto: Pj Bupati Abdya, H Darmansah, Jumat (3/2) mengukuhkan 20 Imum Mukim dalam wilayah kabupaten setempat. Prosesi pengambilan sumpah 20 Imum Mukim itu berlangsung di lobi Kantor Bupati Abdya