BIREUEN - Realitasonline.id | Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan, PhD pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini akan menggelar Open House selama 2 hari di Rumah Dinas Bupati Bireuen di Jalan Bireuen - Takengon kawasan Bireuen Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang Bireuen.
"Jadwalnya lebaran pertama dari pukul 10.00 sampai pukul 17.00 WIB. Lebaran kedua, mulai pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bireuen Azmi, SKom, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Pelepasan Lahan HGU PTPN II Untuk Area Sport Centre Sumut Suda Sesuai Ketentuan
Azmi di hadapan puluhan wartawan liputan Bireuen yang menghadiri acara Jumpa Pers jelang Idul Fitri 1444 Hijriah di Ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bireuen menjelaskan, Open House Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan berlaku umum.
"Wartawan yang punya kesempatan silakan menghadiri Open House itu," ujar Azmi.
Baca Juga: Tanaman Tebu 5 Ha Sei Semayang Mati Diduga Akibat Salah Pupuk, Manager Bungkam
Pada Jumpa Pers itu Kabag Azmi juga menjelaskan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan telah menyerahkan seribuan Paket Sembako kepada petugas kebersihan, para disabilitas dan masyarakat duafa yang ada di Kabupaten Bireuen.
"Paket dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H itu telah diserahkan secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati Bireuen," sebut Azmi.

Selain itu Kabag Azmi pada kesempatan tersebut menginformasikan tentang pelaksanaan pawai takbiran. Kata Azmi, Idul Fitri ini pawai akan dilaksanakan di seputaran pusat kota Bireuen.
Berikutnya Kabag Azmi yang didampingi bawahannya Mursyidin dan Agustina juga menginformasikan Bagian yang dipimpinnya yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan sebut dia ada beberapa "kejanggalan" yang harus diubah.
Baca Juga: Terkesan Pembiaran Galian-C Ilegal Marak, Baguna PDIP & Pemuda Lira Kepung Polres Madina
"BPK mempertanyakan mengapa dari tahun ke tahun, itu itu saja wartawan yang menerima bantuan. Ini sudah kami jelaskan memang mereka yang bertugas meliput di Bireuen. Tetapi menurut BPK beberapa orang tidak boleh lagi menerima semisal uang transport, karena tidak memenuhi syarat sebagai wartawan," ujar Azmi dihadapan sekitar dua puluhan wartawan yang menghadiri acara itu.
Ia juga menjelaskan atas dasar "temuan" itu BPK mengarahkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menyeleksi para wartawan.
Artikel Terkait
Pemkab Bireuen Peringati Nuzulul Quran 17 Ramadan 1444 H
PT Takabeya Perkasa Group Serahkan Kitab untuk Balai Pengajian di Bireuen
Mukhlis Takabeya Bagikan Zakat Tahunan untuk 1.200 Fakir Miskin di Bireuen
3 Masjid Muhammadiyah di Bireuen Laksanakan Salat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023, ini Imam dan Khatibnya